SURAKARTA – Dalam khazanah budaya dan pengetahuan Nusantara, pembahasan mengenai keris tidak akan pernah lepas dari pembahasan mengenai sosok yang menciptakannya. Di sini muncul dua istilah pokok yang sering dianggap sama, namun secara kajian mendalam dan epistemologi pengetahuan memiliki makna, lingkup, dan kedudukan yang berbeda: yaitu Empu dan Pencipta. Memahami perbedaan dan hubungan keduanya adalah kunci utama untuk memahami bagaimana ilmu pengetahuan keris terbentuk, diwariskan, dan diakui kebenarannya sepanjang sejarah. Bahasan ini tidak berbicara soal proses produksi atau teknik penempaan, melainkan berbicara tentang siapa pelakunya, apa makna penyebutannya, dan landasan ilmu apa yang mereka pegang.
Secara etimologi dan makna istilah, Empu atau dalam bahasa Jawa halus disebut Mpu, adalah sebutan kehormatan yang memiliki akar makna orang yang “menguasai”, “memiliki”, dan “memahami” suatu ilmu sampai ke dasar hakikatnya. Sebutan ini tidak merujuk pada profesi teknis, melainkan merujuk pada derajat pengetahuan dan kewibawaan keilmuan seseorang. Seseorang baru boleh disebut Empu apabila ia telah menguasai pengetahuan secara utuh, lengkap dengan falsafah, nilai rasa, dan aturan-aturan yang melingkupinya. Di sisi lain, istilah Pencipta memiliki makna yang lebih luas dan merujuk pada pelaku tindakan mewujudkan sesuatu dari yang belum ada menjadi ada. Dalam konteks keris, setiap Empu adalah seorang pencipta, namun tidak semua pencipta atau pembuat keris layak menyandang gelar Empu. Pencipta bisa berarti siapa saja yang mampu membentuk wujud fisik, sedangkan Empu adalah tingkatan tertinggi di mana penciptaan itu disertai dengan pemberian makna, nilai, dan jiwa ke dalam benda tersebut. Di dalam struktur keilmuan Jawa, di bawah Empu masih terdapat tingkatan lain seperti Pandhe atau Karyan, yang merupakan pencipta atau pembantu pencipta yang menguasai teknik namun belum mencapai taraf penguasaan ilmu hakikat seperti Empu.
Ditinjau dari sisi Epistemologi atau filsafat pengetahuan, sosok Empu memegang peran sentral sebagai sumber dan pemegang otoritas kebenaran ilmu keris. Epistemologi keris mengajarkan bahwa pengetahuan tidak didapatkan hanya lewat pengindraan mata atau tangan semata, melainkan melalui proses penyerapan, pewarisan, dan pemahaman batin. Empu adalah subjek yang mengetahui, yang memegang kumpulan pengetahuan yang disepakati kebenarannya oleh komunitas budaya. Pengetahuan yang dimiliki Empu bukanlah pengetahuan acak, melainkan pengetahuan yang tersusun sistematis, turun-temurun, dan teruji kebenarannya dari generasi ke generasi. Oleh sebab itu, dalam sejarah budaya, nama Empu menjadi jaminan keaslian pengetahuan. Jika sebuah karya dikaitkan dengan nama Empu tertentu, maka secara otomatis karya itu dianggap memuat pengetahuan, karakter, dan nilai yang sama dengan apa yang dipegang oleh sang Empu tersebut. Ini berbeda dengan sekadar pencipta biasa, di mana karya mereka hanya dinilai dari wujud fisiknya saja tanpa jaminan kebenaran ilmu di baliknya.
Hal mendasar lainnya yang wajib diluruskan adalah mengenai tempat di mana sosok Empu bekerja dan mencipta. Dalam tradisi budaya Jawa, istilah "Bengkel" sama sekali tidak dikenal. Istilah bengkel adalah serapan asing atau istilah zaman modern yang baru muncul belakangan, yang maknanya lebih mengarah ke tempat produksi massal atau perbaikan barang. Di zaman kerajaan dan masa keemasan kebudayaan Jawa, tempat di mana Empu menempuh ilmunya, menempa, dan menciptakan karya agung disebut BESALEN. Besalen memiliki makna yang sangat khas tempat yang dikhususkan, tempat yang sakral, dan tempat yang memiliki aturan adat ketat untuk mengolah logam dan ilmu pengetahuan. Besalen bukan sekadar ruang kerja, melainkan ruang perantara alam dan manusia. Di dalam Besalen, segala aktivitas tidak didasarkan pada efisiensi produksi, melainkan didasarkan pada aturan waktu, arah, dan kesucian niat. Di sinilah Empu berdiri sebagai pemimpin ruang ilmu, sementara pencipta atau pembantu lainnya bekerja di bawah petunjuk dan aturan ilmu yang ditetapkan oleh Empu.
Hubungan antara Empu dan Pencipta, serta keberadaan Besalen sebagai wadahnya, membentuk satu sistem pengetahuan yang utuh. Empu menjamin kebenaran ilmu dan makna, pencipta mewujudkan wujud fisik berdasarkan ilmu tersebut, dan Besalen menjadi wadah sakral yang menjaga kemurnian prosesnya. Memahami pembedaan ini secara epistemologis sangat penting agar kita tidak salah menafsirkan kedudukan keris di dalam budaya kita diana keris bukanlah produk hasil bengkel industri, melainkan hasil pemikiran, pengetahuan, dan kearifan luhur yang lahir dari tangan dan batin seorang Empu di dalam sebuah Besalen. Handoko Suman