YOGYAKARTA - Dalam lanskap kota-kota Indonesia hari ini, ruko (rumah-toko) merupakan tipologi bangunan yang nyaris tak terpisahkan dari kehidupan urban. Ruko hadir di hampir setiap sudut kota dari pusat kota lama, kawasan perdagangan, hingga pinggiran kota baru. Ia menjadi simbol ekonomi perkotaan, ruang usaha skala kecil, sekaligus wajah visual modernisasi kota. Namun, di balik kehadirannya yang masif, asal-usul ruko sebagai bentuk arsitektur justru jarang ditelusuri secara historis dan kritis.
Kampung Ketandan di Yogyakarta menawarkan pintu masuk penting untuk membaca ulang genealogi ruko Indonesia. Terletak di jantung kota, tidak jauh dari Malioboro dan Pasar Beringharjo, Kampung Ketandan dikenal sebagai kawasan Pecinan yang berkembang sejak akhir abad ke-19. Di kawasan inilah masih dapat ditemukan bangunan rumah-toko klasik, salah satunya Rumah Ketandan Kidul No. 17, yang kini telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Secara tipologis, bangunan ini merepresentasikan bentuk awal shophouse kolonial untuk bangunan dua lantai dengan fungsi ganda, di mana lantai bawah digunakan sebagai ruang usaha, sementara lantai atas menjadi ruang hunian keluarga. Struktur ruangnya memanjang ke belakang, dengan sebuah courtyard (air well) di tengah sebagai sumber pencahayaan dan ventilasi alami. Tipologi ini bukan sekadar solusi arsitektural, tetapi juga mencerminkan sistem hidup masyarakat kota pada masanya dimana rumah tidak hanya sebagai tempat tinggal, melainkan sebagai unit produksi ekonomi.
Dalam kajian arsitektur kota, bangunan semacam ini disebut sebagai productive housing, yaitu hunian yang sekaligus menjadi basis aktivitas ekonomi keluarga. Rumah bukan ruang privat yang terpisah dari dunia kerja, melainkan ruang yang mengintegrasikan kehidupan domestik, sosial, dan ekonomi. Model ini sangat berbeda dengan pola kota modern yang memisahkan secara tegas antara zona hunian, zona kerja, dan zona perdagangan.
Jika ditarik lebih luas, tipologi shophouse di Ketandan tidak berdiri sendiri. Pola yang sama dapat ditemukan di berbagai kota lain di Indonesia, terutama di kawasan Pecinan seperti Glodok di Batavia (Jakarta), Gang Lombok di Semarang, dan kawasan Kya-Kya di Surabaya. Di semua kawasan ini, struktur ruangnya serupa dengan deret bangunan linear yang menghadap ke jalan, kavling sempit memanjang, serta fungsi ganda hunian dan usaha. Keseragaman ini menunjukkan bahwa shophouse merupakan prototipe nasional ruang niaga Indonesia yang telah berkembang sejak abad ke-18 hingga awal abad ke-20.
Dengan demikian, ruko modern yang kita kenal hari ini sejatinya bukan tipologi baru, melainkan transformasi dari shophouse kolonial tersebut. Perbedaannya terletak pada makna dan logika ruangnya. Shophouse tradisional berbasis keluarga dan komunitas, sementara ruko modern berbasis sewa dan kapital. Pada shophouse, pemilik sekaligus penghuni tinggal dan bekerja di ruang yang sama pada ruko, pengguna seringkali berpindah-pindah, tanpa ikatan sosial dengan lingkungan sekitar.
Transformasi ini mencerminkan perubahan besar dalam struktur kota. Kota kolonial dan kota tradisional memandang ruang sebagai bagian dari sistem hidup yang terintegrasi, sedangkan kota modern memandang ruang sebagai komoditas ekonomi. Ruko menjadi produk properti, bukan lagi ruang hidup. Courtyard digantikan oleh pendingin buatan, hunian digantikan oleh kantor, dan komunitas digantikan oleh arus penyewa.
Dalam konteks ini, Kampung Ketandan memiliki makna lebih dari sekadar kawasan heritage. Ia dapat dibaca sebagai arsip hidup tentang bagaimana kota Indonesia pernah dibangun berdasarkan integrasi antara hunian, ekonomi, dan komunitas. Ketandan menunjukkan bahwa konsep mixed-use development yang hari ini dipromosikan dalam perencanaan kota modern sesungguhnya telah lama hadir dalam praktik arsitektur tradisional perkotaan.
Maka, dengan melestarikan Ketandan bukan saja hanya soal menjaga bangunan tua, tetapi juga menjaga pengetahuan tentang model kota alternatif dimana kota yang kompak, produktif, berorientasi komunitas, dan adaptif terhadap iklim. Dalam era urbanisasi masif dan krisis ruang publik, Kampung Ketandan memberi pelajaran penting bahwa masa depan kota tidak selalu harus dicari dari konsep global, tetapi bisa dibaca dari jejak-jejak sejarah lokal yang masih bertahan di tengah modernitas. Handoko Suman